Langsung ke konten utama

Polres Kubu Raya Ungkap Judi Online Dan Berhasil Mengamankan 9 Tersangka

 


Polres Kubu Raya Ungkap Judi Online Dan Berhasil Mengamankan 9 Tersangka


Kubu Raya – Jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap permainan judi online yang marak dan berhasil menangkap sebanyak 9 orang tersangka baik pemain, penyedia sarana judi online maupun penjual voucer judi online.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K, M.Si saat memimpin Press Conference ungkapan Kasus selama bulan Juli-Agustus 2022 dihadapan sejumlah awak media di halaman Mapolres Kubu Raya Jalan Arteri Supadio Sungai Raya pada hari Rabu (24 Agustus 2022).

“Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap Judi Online dengan 9 tersangka dengan masing-masing perannya, hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim,” terang Kapolres.

Salah satu tersangka berhasil ditangkap Aparat berinisial MJ yang merupakan warga kecamatan Batu Ampar yang melakukan kegiatan menampung dan menjual belikan chip koin game online High Domino di Kecamatan Batu Ampar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K.,S.I.K menjelaskan Peristiwa penangkapan JM bermula pada hari minggu (21 Agustus 2022) Unit Reskrim Polsek Batu Ampar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan menampung dan jual beli Cips koin game online high domino.

Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan serangkaian Penyelidikan dan didapati kegiatan Perjudian Online tersebut memang ada, kemudian terhadap pelaku diamankan berikut barang bukti di bawa ke Polsek Batu Ampar, selanjutnya Kasus Judi Online ini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka JM diamankan bersama barang bukti berupa satu buah Handphone, uang tunai, Screnshot transaksi penjualan Cips koin game online High domino dan Screnshoot akun Id tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Selain mengungkap tersangka JM di Kecamatan Batu Ampar, Satreskrim Polres Kubu Raya juga berhasil mengungkap judi Online yang terjadi di salah satu ruko di Jalan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya yang dijadikan tempat bermain judi online.

“Satreskrim berhasil mengungkap juga judi online di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya dengan 8 tersangka, ini juga berdasarkan laporan warga yang diterima Polres Kubu Raya,” ungkap Iptu Teuku Rivanda.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya ini mengungkapkan kronologis penangkapan tersangka bermula pada hari Jumat (19 Agustus 2022) sekitar pukul 22.00 wib. Tim Satreskrim Polres Kubu Raya menrima laporan dari masyarakat bahwa terdapat satu Ruko yang sering dijadikan tempat bermain judi online jenis SLOT yang berlokasi di alan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. 

“Setelah melakukan penyelidikan, kemudian tim melakukan penindakan dan ditemukan para tersangka yang sedang bermain judi online jenis SLOT. Kemudian Tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan  mengamankan sebanyak enam orang pelaku permainan judi online jenis SLOT, satu orang penyedia tempat dan satu orang penyedia Voucher Top Up Judi Online,” jelas Kasat Reskrim. 

Kemudian para pelaku  beserta barang bukti berupa 1  Unit Server Induk Merk HOUK Warna Putih, 7 Unit CPU Komputer, 7 Unit Monitor Komputer, 7 Unit Mouse Komputer, 7 Unit Keyboard Komputer, 3 Unit Modem WIFI induk dan 1 Unit Mikrotik Server Induk dan diamankan ke Mako Polres Kubu Raya guna pemeriksaan  lebih lanjut.

“Untuk para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE) Jo pasal 45 ayat (2) undang-undang No 19 tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) Atau pasal 303 KUHP Jo Pasal 56 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan. (Sumber : Humasd Polres Kubu Raya)

#poldakalbar
#polreskuburaya
#bidhumaspoldakalbar
#judionline
#9tersangkajudionline

Youtube : PNC Polda Kalbar
Facebook : Bidhumas Polda Kalbar
Twitter : @BidhumasKalbar
Instagram : humaspoldakalbar
website : https:tribratanewskalbar.com
Tiktok : @bidhumas_polda_kalbar

Penulis : Humas Polres kubu raya

Postingan populer dari blog ini

Tragedi Penembakan Warga di Kebun Sawit Ketapang, Polda Kalbar Evaluasi Anggota di Lapangan

  *Tragedi Penembakan Warga di Kebun Sawit Ketapang, Polda Kalbar Evaluasi Anggota di Lapangan* PONTIANAK, KALBAR - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memastikan segera melalukan evaluasi terhadap anggota yang melakukan pengamanan di sejumlah wilayah. Hal ini menyusul terjadinya insiden penembakan pada warga oleh polisi di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.  Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Muhammad Guntur mengatakan pada peristiwa tersebut satu orang korban bernama Ji'i yang mengalami luka di punggung dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. "Langkah yang akan dilakukan, kami akan evaluasi seluruh anggota kami yang melakukan pengamanan di beberapa titik," kata Guntur. Guntur berharap, setelah evaluasi ini, insiden serupa tidak terjadi lagi.  "Untuk anggota di lapangan, agar selalu melakukan tindakan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku," jelasnya. Namun, saya juga me...

Pastikan Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Kapolres Singkawang Mengecek Pelayanan Publik Polres Singkawang

  Pastikan Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Kapolres Singkawang Mengecek Pelayanan Publik Polres Singkawang Singkawang, Kalbar. - Kepala Kepolisian Resor Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H.,S.I.K.,M.H. mengecek sarana, prasarana pelayanan publik, dan kinerja anggota untuk memastikan pelayanan Publik Polres Singkawang  kepada masyarakat  berjalan dengan baik, Selasa (29/11/2022)  Kapolres Singkawang  menyampaikan kepada awak media, Bahwa sarana dan prasarana pelayanan publik di Mapolres Singkawang yang dilakukan pengecekan mulai dari Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan mengecek Pembangunan Gedung Sat Pas Polres Singkawang di Jalan Nusantara Singkawang,  "Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat-tempat pelayanan publik polres singkawang yang setiap hari melayani masyarakat, ini, Apakah sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara d...

Kanit BInmas IPTU ANTON W bersama Personil Hadir di Kegiatan Vaksinasi Usia Dini Umur 6 sampai 11 Tahun yang diselenggarakan di SDN 10 Pontianak Timur Untuk memberikan Motivasi dan Semangat kepada Siswa yang mengikuti Vaksin,

  Pontianak Timur Kalbar - Kanit BInmas IPTU ANTON W bersama Personil Hadir di Kegiatan Vaksinasi Usia Dini Umur 6 sampai 11 Tahun yang diselenggarakan di SDN 10 Pontianak Timur Untuk memberikan Motivasi dan Semangat kepada Siswa yang mengikuti Vaksin, Senin (31/01/2022). Vaksinasi Usia Dini di Selenggarakan di SDN 10 Jl.Haruna Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur Yang bertugas sebagai Vaksinator adalah Tim Kesehatan Puskesmas Saigon.  Vaksinasi merupakan Program Pemerintah untuk mensukseskan Program Vaksinasi Nasional terhadap anak Usia Dini Usia sekitar 6 s/d 11 Tahun yang dilakukan karena Usia Dini rentan dalam pergaulan sering tidak mentaati Protokoler Kesehatan, Walaupun Covid-19 tidak terlalu rentan terhadapnya bukan berarti Covid-19 tidak menyerang anak di Usia Dini adanya Anak Usia Dini yang juga Terjangkit sehingga Vaksinasipun digelar untuk seluruh Kalangan termasuk untuk Lansia Usia 60 Tahun Keatas, Kanit Binmas hadir bersama Personil untuk memberikan Motivasi dan Semanga...