Langsung ke konten utama

Polres Kubu Raya Ungkap Judi Online Dan Berhasil Mengamankan 9 Tersangka

 


Polres Kubu Raya Ungkap Judi Online Dan Berhasil Mengamankan 9 Tersangka


Kubu Raya – Jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap permainan judi online yang marak dan berhasil menangkap sebanyak 9 orang tersangka baik pemain, penyedia sarana judi online maupun penjual voucer judi online.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K, M.Si saat memimpin Press Conference ungkapan Kasus selama bulan Juli-Agustus 2022 dihadapan sejumlah awak media di halaman Mapolres Kubu Raya Jalan Arteri Supadio Sungai Raya pada hari Rabu (24 Agustus 2022).

“Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap Judi Online dengan 9 tersangka dengan masing-masing perannya, hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim,” terang Kapolres.

Salah satu tersangka berhasil ditangkap Aparat berinisial MJ yang merupakan warga kecamatan Batu Ampar yang melakukan kegiatan menampung dan menjual belikan chip koin game online High Domino di Kecamatan Batu Ampar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K.,S.I.K menjelaskan Peristiwa penangkapan JM bermula pada hari minggu (21 Agustus 2022) Unit Reskrim Polsek Batu Ampar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan menampung dan jual beli Cips koin game online high domino.

Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan serangkaian Penyelidikan dan didapati kegiatan Perjudian Online tersebut memang ada, kemudian terhadap pelaku diamankan berikut barang bukti di bawa ke Polsek Batu Ampar, selanjutnya Kasus Judi Online ini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka JM diamankan bersama barang bukti berupa satu buah Handphone, uang tunai, Screnshot transaksi penjualan Cips koin game online High domino dan Screnshoot akun Id tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Selain mengungkap tersangka JM di Kecamatan Batu Ampar, Satreskrim Polres Kubu Raya juga berhasil mengungkap judi Online yang terjadi di salah satu ruko di Jalan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya yang dijadikan tempat bermain judi online.

“Satreskrim berhasil mengungkap juga judi online di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya dengan 8 tersangka, ini juga berdasarkan laporan warga yang diterima Polres Kubu Raya,” ungkap Iptu Teuku Rivanda.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya ini mengungkapkan kronologis penangkapan tersangka bermula pada hari Jumat (19 Agustus 2022) sekitar pukul 22.00 wib. Tim Satreskrim Polres Kubu Raya menrima laporan dari masyarakat bahwa terdapat satu Ruko yang sering dijadikan tempat bermain judi online jenis SLOT yang berlokasi di alan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. 

“Setelah melakukan penyelidikan, kemudian tim melakukan penindakan dan ditemukan para tersangka yang sedang bermain judi online jenis SLOT. Kemudian Tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan  mengamankan sebanyak enam orang pelaku permainan judi online jenis SLOT, satu orang penyedia tempat dan satu orang penyedia Voucher Top Up Judi Online,” jelas Kasat Reskrim. 

Kemudian para pelaku  beserta barang bukti berupa 1  Unit Server Induk Merk HOUK Warna Putih, 7 Unit CPU Komputer, 7 Unit Monitor Komputer, 7 Unit Mouse Komputer, 7 Unit Keyboard Komputer, 3 Unit Modem WIFI induk dan 1 Unit Mikrotik Server Induk dan diamankan ke Mako Polres Kubu Raya guna pemeriksaan  lebih lanjut.

“Untuk para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE) Jo pasal 45 ayat (2) undang-undang No 19 tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) Atau pasal 303 KUHP Jo Pasal 56 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan. (Sumber : Humasd Polres Kubu Raya)

#poldakalbar
#polreskuburaya
#bidhumaspoldakalbar
#judionline
#9tersangkajudionline

Youtube : PNC Polda Kalbar
Facebook : Bidhumas Polda Kalbar
Twitter : @BidhumasKalbar
Instagram : humaspoldakalbar
website : https:tribratanewskalbar.com
Tiktok : @bidhumas_polda_kalbar

Penulis : Humas Polres kubu raya

Postingan populer dari blog ini

Tangkal Paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam Tubuh Polri, Polsek Pontianak Timur Kumandangkan Lagu Indonesia Raya

  Pontianak Timur Kalbar - Tangkal Paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam Tubuh Polri, Polsek Pontianak Timur Kumandangkan Lagu Indonesia Raya, Rabu (31/08/2022).  Intoleran, Radikalisme dan Terorisme merupakan Paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sehingga untuk menangkalnya segala upaya dilakukan Oleh Kepolisian. Sebagai bentuk untuk membangkitkan Semangat Patriotisme dan Nasionalisme sehingga Semangat Cinta Tanah Air dan Rela Bekorban demi Bangsa dan Negara, Polsek Pontianak Timur ingatkan Personel melalui Lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan setiap Hari Kerja. Dengan Penuh Hikmat dan Penghayatan, Hentikan Sementara Aktifitas dengan Sikap Siap Sempurna pada saat berdirinya maupun duduk dilakukan Personel Polsek Pontianak Timur saat mendengarkan Lagu Indonesia Yang diputar dari Awal Lagu hingga Selesai.  Mengumandangkan Lagu Indonesia Raya di laksanakan di seluruh Markas Kepolisian Republik Indonesia mulai dari Mabes Polri, Pold

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO didampingi Panit Reskrim AIPTU AGUS.VH Pimpin Personil Laksanakan Patroli

  Pontianak Timur Kalbar - Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO didampingi Panit Reskrim AIPTU AGUS.VH Pimpin Personil Laksanakan Patroli, Jum'at (29/04/2022).  Lebaran Idul Fitri tinggal dua Hari di Rayakan sehingga menyebabkan adanya penambahan Aktifitas Masyarakat yang berpotensi terjadinya Gangguan Kamtibmas.  Di Jl.Panglima Aim Kec.Pontianak Timur misalnya banyaknya Masyarakat yang berbelanja beli kebutuhan Lebaran yang pastinya Masyarakat membawa uang Lebih sangat memicu Pelaku Kriminal untuk melakukan Kejahatan.  Untuk Mencegah dan mengantisipasi agar Kejahatan khususnya Pencurian tidak terjadi Patroli dan Pantau Lokasi dilakukan.  Selain tempat keramaian Polsek Pontianak Timur juga lakukan Patroli di Pemukiman Penduduk kemungkinan ada rumah yang ditinggal kosong karena penghuni pergi mudik sehingga berpotensi terjadi Pencurian harus di cegah dan diantisipasi.  Himbauan kepada Warga termasuk penjaga Malam juga di

H-1 Hari Raya Idul Fitri Kanit Binmas IPTU ANTON.W Pimpin Personil Jaga Keamanan Mako Polsek Pontianak Timur

  Pontianak Timur Kalbar - H-1 Hari Raya Idul Fitri Kanit Binmas IPTU ANTON.W Pimpin Personil Jaga Keamanan Mako Polsek Pontianak Timur, Sabtu (30/04/2022).  Perayaan Lebaran Idul Fitri tinggal 1 Hari lagi aktifitas Masyarakat Malam ini Aktifitas masyarakat yang bertepatan dengan malam minggu alami Peningkatan.  Pimpin Personil Jaga Mako Kanit Binmas tetap tingkatkan Kewaspadaan dengan lakukan Pengecekan dan Kontrol Mako secara Rutin dan hampir setiap waktu juga Rutin memantau menggunakan Monitor CCTV.  Memukul Lonceng setiap jamnya selama 1x24, Cek Rutin Mako dan Ruang Tahanan di dokumentasi Laporkan Via WA Groub, Tutup Portal dan Kawat berduri pada pukul 22.00 win, Periksa Aliran Listrik secara berkala, Waspada dan Periksa Tamu yang datang, terapkan Prokes Covid-19 dan Terapkan Body System pada Saat pemeriksaan Tamu maupun saat Kontrol Mako merupakan Atensi dan Arahan Pimpinan yang diberlakukan di Mako Polsek Pontianak Timur.  Hal itu dilakukan agar kesalahan, kelalaian ataupun gangg